Aniaya Karyawan dalam Kondisi Terikat, Pengusaha Palembang Diciduk Polisi

Ilustrasi penganiayaan
INDOSBERITA.ID.PALEMBANG – Jagat media sosial di Kota Palembang digegerkan dengan beredarnya sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang karyawan oleh seorang pengusaha lokal. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kemarahan publik.
Tak lama setelah video itu viral, aparat Polrestabes Palembang bergerak cepat mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AJ. Pengusaha tersebut kemudian langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
“Perkara ini sudah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Kami akan memprosesnya secara profesional dan tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan AJ terhadap seorang karyawannya. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dalam kondisi tidak berdaya dengan kedua tangan terikat di sebuah ruangan.
Pelaku terlihat memegang benda mirip kayu dan melayangkan pukulan berulang kali ke arah korban yang tidak mampu melakukan perlawanan. Aksi tersebut sontak menuai kecaman dari warganet dan masyarakat.
Hingga kini, polisi belum mengungkap secara rinci motif di balik penganiayaan tersebut maupun identitas lengkap korban. Aparat masih melakukan pendalaman kasus dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
Polrestabes Palembang memastikan akan segera menyampaikan perkembangan resmi kasus ini dalam rilis pers lanjutan.



