PA Sungai Penuh Survey Lokasi Sidang di Luar Gedung

Pegawai Pengadilan Agama Sungai Penuh Lakukan Survey Lokasi Sidang Keliling
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Pengadilan Agama Sungai Penuh terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Guna mempersiapkan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) Tahun Anggaran 2026, jajaran Pengadilan Agama Sungai Penuh melakukan survey lokasi pada Selasa (13/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh, Husni Jayadi, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Muda Permohonan Jaya Firgo, S.H.I., serta Panitera Muda Gugatan Witman, S.H.I., M.H. Tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat persidangan.
Dua wilayah yang menjadi sasaran survey yakni Kecamatan Siulak dan Kecamatan Kayu Aro. Keduanya dinilai memiliki posisi strategis dan akses yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan. Peninjauan difokuskan pada kelayakan sarana dan prasarana pendukung persidangan agar proses sidang keliling dapat berjalan efektif, efisien, dan tertib.
Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh menyampaikan bahwa survey ini merupakan bagian penting dari tahap perencanaan, agar pelaksanaan sidang keliling nantinya dapat melayani perkara permohonan maupun gugatan secara maksimal, tanpa mengurangi kualitas pelayanan, ketertiban administrasi, serta kewibawaan persidangan.
Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Sungai Penuh menegaskan tekadnya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sebagai wujud nyata pelayanan peradilan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




