Hakim Konstitusi Anwar Usman Dapat Peringatan karena Sering Absen

Hakim Konstitusi Anwar Usman Dapat Peringatan karena Sering Absen

Hakim Konstitusi Anwar Usman melambaikan tangannya kepada awak media saat akan memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). (ANTARA FOTO)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim konstitusi Anwar Usman karena tingkat kehadirannya yang rendah dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim sepanjang 2025.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menjelaskan surat peringatan bernomor 41/MKMK/12/2025 ini diterbitkan untuk memantau kepatuhan hakim terhadap kode etik, terutama soal kehadiran dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

Data MKMK menunjukkan Anwar tercatat paling banyak absen dibanding hakim lain. Dari 589 sidang pleno, ia tidak hadir 81 kali, sedangkan dari 160 sidang panel absen 32 kali. Kehadirannya dalam 132 rapat permusyawaratan hakim hanya 71%, terendah di antara sembilan hakim konstitusi.

MKMK menekankan peringatan ini tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut integritas, konsistensi tugas, dan prioritas terhadap pekerjaan pokok dibanding kegiatan non-yudisial yang tidak relevan.

Sepanjang 2025, MKMK menyelenggarakan 16 rapat dan empat persidangan, menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat, serta mengeluarkan rekomendasi perubahan PMK terkait kode etik hakim. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga disiplin, integritas, dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi, sekaligus meminimalkan persepsi negatif publik terhadap kinerja hakim.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *