Mulai 2026, Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer

Anggota Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat diwawancarai wartawan. (Foto: RRI/Leny Kurniawati)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kebijakan baru pemerintah terkait kesejahteraan guru honorer mulai menuai respons positif. Mulai tahun 2026, insentif bulanan guru honorer resmi dinaikkan sebesar Rp100 ribu, sehingga jumlah yang diterima meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi para pendidik non-PNS yang selama ini bertugas dengan keterbatasan penghasilan.
Anggota Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut kenaikan insentif tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi guru honorer. Meski belum sepenuhnya ideal, ia menilai tambahan tersebut cukup membantu meringankan beban ekonomi para guru.
“Tambahan ini mungkin terlihat kecil di atas kertas, tetapi bagi guru honorer, nilainya sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Saleh dalam pernyataannya, Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan data terbaru, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang atau lebih dari separuh total guru nasional yang berjumlah 3,7 juta. Dengan kenaikan insentif Rp100 ribu per bulan, pemerintah diperkirakan harus menyiapkan anggaran tambahan sekitar Rp3,12 triliun setiap tahun.
Saleh menegaskan, kebijakan ini seharusnya tidak menjadi titik akhir. Menurutnya, pemerintah masih memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru honorer agar sebanding dengan peran strategis mereka dalam dunia pendidikan.
“Ini langkah awal yang baik, tetapi belum cukup. Ke depan, insentif harus terus ditingkatkan agar para guru honorer bisa hidup lebih layak,” ujarnya.
Di sisi lain, Saleh juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tenaga administrasi pendidikan. Ia menilai para staf administrasi sekolah selama ini belum mendapatkan perhatian yang memadai, meskipun peran mereka sangat penting dalam menunjang operasional pendidikan.
“Tenaga administrasi bekerja di balik layar, tetapi kontribusinya besar. Mereka memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang tidak kalah berat, serta kebutuhan hidup yang sama,” jelasnya.
Karena itu, Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera menyusun kebijakan yang berpihak kepada tenaga administrasi sekolah, baik dalam bentuk honor tambahan, insentif, maupun tunjangan lainnya.
“Guru dan tenaga administrasi sama-sama pejuang pendidikan. Keduanya layak mendapat perhatian dan penghargaan dari negara,” tutup Saleh.
Kenaikan insentif guru honorer ini menjadi sinyal positif, sekaligus pengingat bahwa peningkatan kesejahteraan seluruh tenaga pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang perlu dituntaskan pemerintah.




