Mensos: Data Bansos Harus Lebih Berkeadilan

Mensos: Data Bansos Harus Lebih Berkeadilan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Antara/Azhfar Muhammad)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kementerian Sosial melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan perlindungan sosial setelah meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Anak tersebut diduga mengakhiri hidup akibat tekanan kondisi ekonomi keluarga.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, peristiwa tragis itu menjadi pengingat bahwa data penerima bantuan sosial tidak boleh diperlakukan semata sebagai statistik administratif. Menurutnya, data harus mencerminkan keadilan dan benar-benar berpihak pada kelompok masyarakat yang paling rentan.

“Ini menjadi refleksi bersama. Data jangan hanya dipandang sebagai angka, tetapi harus mengandung nilai keadilan dan rasa keadilan,” ujar Saifullah Yusuf, Kamis (5/2/2026).

Korban diketahui meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya, MGT (47), sebelum meninggal dunia. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kementerian Sosial segera menurunkan tim asesmen ke Kabupaten Ngada untuk menelusuri kondisi sosial ekonomi keluarga korban sekaligus memverifikasi data kepesertaan bantuan sosial.

Saifullah Yusuf mengungkapkan, korban tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara itu, kakek dan nenek korban terdaftar sebagai penerima bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial. Namun, bantuan tersebut sempat tidak tersalurkan dan tidak diterima langsung oleh ibu korban.

“Saya belum mendapatkan penjelasan terkait alasan terhentinya bantuan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, korban sehari-hari tinggal bersama kakek dan neneknya, sedangkan sang ibu yang berstatus orang tua tunggal bekerja sebagai petani dan buruh lepas untuk menghidupi lima orang anak. Pada saat peristiwa terjadi, korban diketahui sedang berada di rumah ibunya.

Menurut Mensos, kasus ini mengindikasikan masih adanya kelemahan dalam proses pemutakhiran data perlindungan sosial, khususnya bagi anak-anak yang berpindah domisili dan berada di luar struktur keluarga penerima bantuan utama.

Sebagai langkah cepat, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan kepada keluarga korban dengan total nilai Rp 9 juta. Bantuan tersebut terdiri atas santunan sosial sebesar Rp 5 juta, bantuan sembako dan nutrisi Rp 1,5 juta, serta bantuan sandang senilai Rp 2,5 juta.

Selain itu, Kementerian Sosial memastikan keberlanjutan akses pendidikan bagi saudara korban melalui berbagai skema perlindungan sosial, termasuk program Sekolah Rakyat.

“Peristiwa di Ngada ini menegaskan pentingnya penguatan data terpadu dan perluasan jangkauan perlindungan anak, terutama di wilayah dengan kerentanan sosial ekonomi tinggi seperti NTT dan daerah lainnya,” tutup Saifullah Yusuf.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *