Polisi Ungkap Penculikan Anak Lintas Provinsi, Korban 4 Tahun Dijual Rp80 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak
oleh Asep Sanjaya · November 9, 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan anak lintas provinsi yang melibatkan dua pelaku berinisial A.S (36) dan M.A (42). Keduanya ditangkap di Kota Sungai Penuh, Jambi, setelah menjual korban B.R (4) kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin seharga Rp.80 juta.
Kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan anak di Makassar pada 2 November 2025. Korban sempat dibawa ke Yogyakarta sebelum dijual ke Jambi.
Tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Kerinci, dan Polres Merangin kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di sebuah penginapan di Sungai Penuh pada 7 November 2025.
Dari pengakuan pelaku, korban dijual kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Merangin. Polisi bergerak cepat dan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat.
Korban kini mendapat pendampingan psikologis dan pemeriksaan medis, sementara kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Tag: Anak Korban PenculikanHeadlinePolisi Tangkap Pelaku Penculikan