Pemuda Pembawa Ganja Diciduk di Bus Damri Jayapura

Polisi Amankan Pembawa Ganja

Seorang Pria diamakankan Polisi Lantaran Membawa Ganja

INDOSBERITA.ID.JAYAPURA – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sarmi berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sarmi. Seorang pemuda berinisial MP alias A, warga Kampung Kodok, Kelurahan Mararena, diamankan saat berada di dalam Bus Damri jurusan Jayapura,Sarmi, pada Selasa (8/10/2025).

Penangkapan terjadi di pertigaan Waskey, Distrik Sarmi Timur, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan umum. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan daun kering yang diduga ganja di dalam saku jaket milik pelaku.

Kepala Sat Resnarkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Sarmi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Okoseray menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius. Kami berharap warga terus berperan aktif memberikan informasi agar bersama-sama mewujudkan Sarmi yang bebas dari narkotika,” katanya.

Ia juga menambahkan, Sat Resnarkoba Polres Sarmi berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba serta memperkuat upaya pencegahan di seluruh wilayah hukum Polres Sarmi.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *