DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD

DPRD Gelar Rapat Paripurna

INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pertama untuk mendengarkan penyampaian nota rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (tanggal).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdani SE, didampingi Wakil Ketua H. Muh Syafril Simamora SH dan Hasan Basyri Harapan SH. Hadir juga Bupati H. Anwar Sadat bersama Wakil Bupati Katamso.

Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini merupakan tindak lanjut surat Bupati yang mengajukan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban APBD 2024. Ia juga menjelaskan aturan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur mekanisme penyampaian dan pembahasan laporan keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam nota pengantarnya menyampaikan kabar baik bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ini semua berkat kerja sama yang baik antara Pemkab dan DPRD. Tanjab Barat juga tercatat sebagai kabupaten tanpa defisit anggaran di Provinsi Jambi. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut ke depan,” ujarnya.

Rapat ini menegaskan komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *