DPRD Tanjung Jabung Barat Dengarkan Nota Pengantar RPJMD 2025-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat
INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pertama untuk mendengarkan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muh Syafril Simamora, SH, dan Hasan Basyri Harapan, SH, di ruang rapat paripurna DPRD.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merinci visi, misi, tujuan, dan strategi pembangunan yang sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“RPJMD adalah peta arah pembangunan daerah yang harus kita capai bersama. Kami berharap DPRD dapat mendukung agar prioritas pembangunan ini terealisasi dengan baik,” ujar Anwar Sadat.Rabu (4/6/2025)
Ketua DPRD Hamdani menambahkan, rapat ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan RPJMD yang menjadi acuan bagi kebijakan pembangunan di Tanjung Jabung Barat.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Hamdani.(*)




