DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos, MM bersama Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Hadir pula Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, Forkompinda, jajaran pejabat pemerintah kota, serta tamu undangan lainnya.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju terhadap perubahan APBD yang diajukan pemerintah kota. Dukungan ini sekaligus menjadi dasar bagi Pemkot Sungai Penuh dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran berjalan.
Walikota Alfin menyampaikan apresiasinya atas sikap fraksi-fraksi dewan yang dinilai memberi pandangan konstruktif. Menurutnya, masukan tersebut akan dijadikan pertimbangan penting dalam implementasi kebijakan keuangan daerah.
“Masukan dari dewan merupakan refleksi aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjutinya agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” tegasnya.




