Lima Desa di Sungai Penuh Dijabat PJS, Satu Kades Lulus PPPK

Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh Edri Penta
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Lima desa di Kota Sungai Penuh dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, menyusul habisnya masa jabatan kepala desa definitif serta satu di antaranya yang dinyatakan lulus sebagai PPPK.
Kelima Desa yang dipimpin oleh Pejabat Sementara Kepala Desa yakni,Desa Cempaka,Desa Koto Dian,Desa Permai Indah/Desa Kumun Hilir dan Desa Tanjung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, Edri Penta, mengatakan bahwa pengangkatan Pjs dilakukan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal di tengah kekosongan kepemimpinan.
Lebih lanjut, Edri Penta menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi teknis untuk Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), sebagai langkah untuk mengisi kekosongan jabatan secara definitif.
“Kami merencanakan pelaksanaan PAW ini akan dilakukan pada akhir tahun 2025. Saat ini kami fokus menyusun aturannya agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Edri Penta
DPMD berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak, terutama masyarakat desa, agar pelaksanaan PAW nantinya dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berpihak kepada kepentingan warga.




