DPRD Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Membahas Tiga Ranperda.

INDOSBERITA.ID,MUARO JAMBI – Diwakili oleh  Sekda Budhi Hartono,menghadiri rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang  Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (18 /2/2025).

Adapun Tiga Ranperda yang dibahas diantaranya,Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.

Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi, Ranperda ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan air minum di Kabupaten Muaro Jambi.

Ranperda Pembentukan Desa Air Merah, Ranperda ini bertujuan untuk membentuk Desa Air Merah yang meliputi Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang, Tanjung Nangko, Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu, serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.

Sementara itu,Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono,berterima kasih kepada anggota DPRD Muaro Jambi atas tanggapan terhadap 3 Ranperda tersebut dan berharap saran, kritik, serta masukan dari anggota DPRD dapat membantu perbaikan Ranperda,sehingga bisa menjadi lebih sempurna.(Di)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *