KPU Sungai Penuh Ikuti Transformasi JDIH, Informasi Hukum Kepemiluan Dikemas Lebih Kreatif

KPU Sungai Penuh Ikuti Transformasi JDIH, Informasi Hukum Kepemiluan Dikemas Lebih Kreatif

Anggota KPU Sungai Penuh Ikuti Peluncuran Transformasi JDIH

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh memperkuat strategi komunikasi digital melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU se-Provinsi Jambi, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Aula KPU Provinsi Jambi itu sekaligus meluncurkan transformasi media sosial JDIH KPU. Melalui inovasi ini, KPU ingin menghadirkan informasi hukum kepemiluan dengan cara yang lebih menarik, kreatif, dan mudah masyarakat pahami.

KPU se-Jambi Evaluasi Pengelolaan Media Sosial JDIH

Jajaran KPU Provinsi Jambi dan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi mengikuti rakor tersebut secara langsung maupun daring. Perwakilan KPU RI, Andi Krisna, Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU RI, juga bergabung secara daring bersama jajaran sekretariat.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menegaskan pentingnya mengembangkan fungsi JDIH agar tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari dokumen hukum.

Ia mendorong KPU memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan kepemiluan.

“JDIH bukan hanya tempat masyarakat mencari dokumen hukum. Kita juga perlu menghadirkan informasi hukum melalui media sosial dengan cara yang lebih menarik, sehingga masyarakat semakin mudah memahami aturan kepemiluan,” ujar Iron Sahroni, dikutip dari laman media sosial KPU Kota Sungai Penuh.

JDIH Jadi Jembatan Komunikasi Publik

Sementara itu, Andi Krisna menilai JDIH memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi publik. Melalui layanan ini, KPU dapat membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendekatkan regulasi kepemiluan kepada publik.

Ia juga mendorong jajaran KPU terus berinovasi dalam menyampaikan informasi. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan suatu aturan, tetapi juga memahami isi dan penerapannya.

Enam Inovasi Konten Warnai Transformasi JDIH

Transformasi media sosial JDIH membawa perubahan dalam pola komunikasi digital KPU se-Provinsi Jambi. KPU kini mengembangkan konten yang lebih dinamis, interaktif, dan edukatif untuk menggantikan pola penyajian informasi yang cenderung monoton.

Sejumlah format kreatif hadir melalui Quote Demokrasi, Ngopi U, Kupas Regulasi, Bait Demokrasi, Angka Demokrasi, dan Adagium Hukum.

Setiap format mengusung pendekatan berbeda untuk menyederhanakan informasi hukum kepemiluan. KPU ingin masyarakat lebih mudah memahami regulasi melalui bahasa yang sederhana dan tampilan yang menarik.

KPU Sungai Penuh Perkuat Pelayanan Informasi Publik

Ketua KPU Kota Sungai Penuh bersama anggota, sekretaris, dan jajaran sekretariat turut mengikuti kegiatan tersebut.

Partisipasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Sungai Penuh dalam memperkuat pelayanan informasi publik, khususnya edukasi mengenai regulasi dan tahapan kepemiluan.

Melalui transformasi JDIH, KPU se-Provinsi Jambi menargetkan pengelolaan media sosial yang lebih optimal. Inovasi ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi hukum secara lebih mudah, cepat, dan informatif.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *