Buruan BNNP Jambi, Perempuan Asal Jelutung Ditangkap Tim BNN RI di Bandung

Foto Ilustrasi.
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Pelarian SA (45), perempuan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berakhir di Kota Bandung, Jawa Barat.
Tim Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI menangkap perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut pada Kamis (1/10/2026) sore.
 SA merupakan warga yang berdomisili di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Penyidik menduga ia memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika di Jambi.
Penangkapan SA berkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Jambi beberapa waktu lalu. Dalam perkara tersebut, penyidik menduga SA berperan sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut.
Selain menangkap SA, tim BNN juga menyita sejumlah barang bukti. Petugas kemudian membawa perempuan itu bersama barang bukti ke kantor BNNP Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Jumat (2/10/2026), BNNP Jambi belum menyampaikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut.
Kepala BNNP Jambi, Asep Saepudin, juga belum memberikan penjelasan saat wartawan menghubunginya melalui pesan singkat.
Asep hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan kepada media setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap SA.
Pemeriksaan tersebut di harapkan dapat mengungkap lebih jauh peran SA, asal barang bukti, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di Jambi.




