Anggaran Desa di Pangkas, Forum Kades Muaro Jambi Minta DPRD Turun Tangan

Dana Desa Dipangkas, BKBK Belum Cair, Kades se-Muaro Jambi Keluhkan Krisis Anggaran.
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Persoalan anggaran mulai menghantui sejumlah pemerintahan desa di Kabupaten Muaro Jambi. Kondisi tersebut membuat Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi mendatangi DPRD untuk menyampaikan keresahan mereka.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor Sekretariat DPRD Muaro Jambi, Selasa (1/9/2026).
Para kepala desa mengungkapkan sejumlah persoalan yang muncul akibat tekanan anggaran. Mereka menyebut kondisi tersebut mulai memengaruhi operasional pemerintahan di tingkat desa.
Dana Desa Menyusut, BKBK Belum Cair
Krisis anggaran terjadi setelah pemerintah pusat melakukan penyesuaian kebijakan terkait Dana Desa.
Kebijakan tersebut dinilai membuat ruang fiskal desa semakin terbatas. Kondisi itu kemudian bertambah berat karena Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi belum juga cair hingga September 2026.
Situasi ini membuat sejumlah desa harus mengatur ulang kebutuhan belanja. Bahkan, beberapa kebutuhan administrasi harian ikut terdampak.
Pembayaran penghasilan tetap atau siltap bagi perangkat desa juga menjadi salah satu persoalan yang dikhawatirkan.
DPRD Minta Desa Perkuat Pendampingan
Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 3 dari Fraksi NasDem, Ambo Tuo, menilai aparatur desa membutuhkan pendampingan teknis yang kuat.
Menurutnya, Pendamping Desa dan Pendamping Desa Tenaga Teknis memiliki peran penting dalam membantu desa menyusun anggaran.
Pendamping juga dapat membantu kepala desa dan sekretaris desa menyesuaikan postur anggaran dengan perubahan regulasi.
“Peran pendamping sangat krusial agar desa tidak kewalahan menghadapi dinamika perubahan regulasi maupun defisit anggaran,” ujar Ambo Tuo.
Jangan Bergantung pada Dana yang Belum Pasti
Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 2 dari Fraksi NasDem, Bastomi, menyoroti sisi lain persoalan tersebut.
Ia meminta pemerintah desa memperkuat mitigasi risiko dalam menyusun program dan anggaran.
Menurut Bastomi, desa tidak boleh terlalu bergantung pada sumber dana yang waktu pencairannya belum pasti.
“Dana BKBK yang saat ini tersendat harus menjadi pelajaran agar desa memiliki skema rencana kerja yang lebih mandiri dan adaptif,” tuturnya.
Ia mendorong pemerintah desa menyusun sejumlah skenario anggaran. Langkah tersebut penting agar pelayanan masyarakat tetap berjalan ketika terjadi keterlambatan transfer dana.
Pemkab Jelaskan Skema ADD
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Afif Udin, SKM., MKM., memberikan penjelasan mengenai alokasi Dana Desa (ADD).
Ia menerangkan bahwa ADD sebesar 10 persen bersumber dari dana perimbangan. Perhitungan tersebut dilakukan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Anggaran itu kemudian masuk dalam struktur APBD Kabupaten Muaro Jambi.(*)



