Buntut Sekolah di Segel,Disdik Kerinci Langsung Ganti Kepala SD Pendung Mudik

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengambil langkah cepat menyikapi penyegelan sekolah oleh orang tua siswa di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat Timur. Pemerintah daerah mengganti kepala sekolah untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.
Orang tua siswa sebelumnya menyegel sekolah tersebut sebagai bentuk protes terhadap kondisi dan mutu pendidikan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk memperbaiki pengelolaan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Isra Kamal, membenarkan pergantian kepala sekolah tersebut. Ia menyampaikan informasi itu melalui pesan singkat.
Menurut Isra, kepala sekolah yang baru akan mulai bertugas di SD Pendung Mudik pada Kamis. Kehadiran pimpinan baru tersebut diharapkan dapat membantu mengembalikan aktivitas sekolah seperti semula.
“Hari ini kepala sekolah yang baru akan masuk ke SD di Pendung Mudik untuk menggantikan kepala sekolah yang lama,” kata Isra Kamal.Kamis 03 September 2026
Disdik Ingin Kegiatan Belajar Kembali Normal
Pergantian kepala sekolah menjadi salah satu langkah Dinas Pendidikan untuk meredakan persoalan yang muncul di sekolah tersebut. Pemerintah juga berharap orang tua siswa kembali memberikan kepercayaan kepada pihak sekolah.
Dengan masuknya kepala sekolah baru, kegiatan belajar mengajar di harapkan kembali berjalan tanpa gangguan. Siswa juga dapat mengikuti pembelajaran dengan lebih nyaman.
Orang Tua Siswa Soroti Mutu Pendidikan
Sebelumnya, aksi penyegelan di lakukan orang tua siswa sebagai bentuk kekecewaan terhadap mutu pendidikan di sekolah tersebut. Mereka meminta pemerintah turun tangan dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengambil langkah dengan mengganti kepala sekolah. Pemerintah berharap kebijakan tersebut menjadi awal perbaikan pengelolaan sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa di Desa Pendung Mudik.



