Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tangkap Polisi

INDOSBERITA.ID,MERANGIN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial YD (31),yang merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Terduga pelaku penggelapan sepeda motor ini,ditangkap di rumahnya saat bersembunyi di atas plafon rumah.

Kasus ini berawal,saat pelaku mendatangi kontrakan korban yang berlokasi di sekitar SMP N 4 Merangin,pada tanggal 14 Desember 2024 yang lalu.

Berdalih ingin meminjam sepeda motor, untuk mengambil barang dagangannya,namun YD langsung kabur dengan membawa motor hasil curiannya,motor yang dicuri Revo Vit dengan Nopol BG 2553 HAA.

Lama menunggu tidak kunjung,korban akhir mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaannya dengan istri pelaku,lantas istri pelaku menjawab bahwa pelaku sudah lama pergi dari rumah bersama sepeda motor hasil curian,lantas korban langsung membuat laporan kepolisian.

Setelah mendapatkan pelaku berada di rumah,tim opsnal Polres Merangin langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

“Dari pengakuan pelaku,dirinya sudah dua kali melakukan kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Merangin,”Kata Aipda Azahdi Ananda Selasa (25/02/2025).

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *