Curi Motor di Bekasi, Pemuda 20 Tahun Dibekuk Polisi di Cirebon

Foto Ilustrasi ChatGPT Image
INDOSBERITA.ID.CIREBON – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan seorang pemuda berinisial MR (20), warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Petugas Unit Reskrim Polsek Kapetakan menangkap MR pada Minggu (16/8/2026) setelah menelusuri informasi dari korban.
Kasus tersebut berkaitan dengan pencurian sepeda motor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menemukan sepeda motor Honda GL Pro 160 yang diduga milik korban saat menangkap MR.
Motor Hilang dari Rumah Kontrakan
Peristiwa pencurian bermula pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, sepeda motor milik BAF (22) hilang dari rumah kontrakan di Jalan Kelapa Ciung Nomor 68, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
BAF kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta akibat kehilangan kendaraan tersebut.
Dalam perkembangan penyelidikan, korban mendapat informasi mengenai dugaan keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Cirebon. BAF kemudian mendatangi Polsek Kapetakan sambil membawa laporan polisi dari Polsek Cikarang Barat.
Polisi Telusuri Kecamatan Suranenggala
Unit Reskrim Polsek Kapetakan langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Petugas menyisir wilayah Kecamatan Suranenggala dengan berbekal ciri-ciri pelaku yang korban sampaikan.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada MR, warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Petugas akhirnya menangkap MR pada Minggu (16/8/2026). Saat penangkapan, polisi juga menemukan sepeda motor Honda GL Pro 160 yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Polisi Amankan Barang Bukti
Polisi mengamankan satu unit Honda GL Pro 160 tahun 2004 berwarna hitam dengan nomor polisi N-4591 MH sebagai barang bukti.
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan MR dalam kasus tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya fakta lain dalam perkara pencurian kendaraan bermotor itu



