Curi Gelang Emas di Jambi Timur, Pria 20 Tahun Dibekuk Polisi

Curi Gelang Emas di Jambi Timur, Pria 20 Tahun Dibekuk Polisi

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher-ist-Foto Jambiekpress

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Upaya melarikan diri tak berhasil menyelamatkan TY (20) dari kejaran polisi. Unit Reskrim Polsek Jambi Timur menangkap pria itu karena diduga mencuri gelang emas milik seorang warga. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, RT 05, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Timur AKP Deddy Gaos mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban berinisial SH melapor ke Polsek Jambi Timur pada 13 Juli 2026.

Setelah menerima laporan, penyidik langsung bergerak. Polisi memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Selanjutnya, tim menelusuri jejak pelaku hingga berhasil mengantongi identitas TY.

Berbekal hasil penyelidikan, petugas segera melakukan pengejaran. Polisi kemudian menangkap TY tanpa perlawanan. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Mapolsek Jambi Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Polisi masih mendalami motif pencurian tersebut. Di sisi lain, penyidik terus melengkapi berkas perkara.

AKP Deddy Gaos mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyimpan barang berharga. Ia juga meminta warga segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

Polsek Jambi Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kriminalitas. Langkah itu di lakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jambi Timur.

Sumber:Jambi ekpress

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *