DPRD Sungai Penuh Evaluasi APBD 2025, Hutri Randa Minta Anggaran Tepat Sasaran

DPRD Sungai Penuh Evaluasi APBD 2025, Hutri Randa Minta Anggaran Tepat Sasaran

Ketua DPRD Sungai Penuh Hudri Randa,Pimpin Rapat Pembahasan Raperda APBD 2025

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH –  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD. Anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh turut mengikuti pembahasan tersebut.

DPRD Dalami Realisasi APBD 2025

Banggar DPRD memanfaatkan pembahasan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, anggota dewan menelaah laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah secara menyeluruh.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada realisasi anggaran. Banggar juga mengkaji capaian program, tingkat serapan anggaran, efektivitas penggunaan keuangan daerah, serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Menurut Hutri Randa, proses evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah di tetapkan.

Hutri Randa Minta Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran

Hutri Randa menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif. Sebaliknya, laporan tersebut harus menjadi dasar untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan.

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus di lakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang di gunakan harus mampu di pertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hutri Randa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan melalui evaluasi APBD. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya.

Pada akhir pembahasan, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Karena itu, hasil evaluasi tersebut di harapkan dapat menyempurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Adv)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *