Bimtek 325 Anggota BPD Sungai Penuh Disorot, Biaya Capai Rp812 Juta

Foto Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh menuai perhatian. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026, di salah satu hotel di Kota Jambi.
Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) menggelar kegiatan itu dengan mengangkat tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa”.
Informasi yang beredar menyebutkan sekitar 325 anggota BPD dari 65 desa mengikuti kegiatan tersebut. Setiap desa mengirim rata-rata lima anggota BPD.
Biaya kegiatan tercatat sekitar Rp2,5 juta untuk setiap peserta. Jika angka tersebut dikalikan dengan 325 peserta, total biaya mencapai sekitar Rp812,5 juta.
Namun, perhitungan itu hanya mengacu pada informasi biaya per peserta. Angka tersebut belum menunjukkan total anggaran kegiatan secara keseluruhan. Sumber dana, rincian komponen biaya, serta mekanisme pembiayaan masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.
Lokasi Kegiatan Ikut Dipertanyakan
Nilai kegiatan yang mencapai ratusan juta rupiah turut mendapat perhatian, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Selain besaran biaya, pemilihan Kota Jambi sebagai lokasi Bimtek juga memunculkan pertanyaan. Para peserta dari Sungai Penuh harus menempuh perjalanan menuju Kota Jambi untuk mengikuti kegiatan selama empat hari.
Salah seorang Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia,mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan tetap penting karena regulasi terkait pemerintahan terus berkembang.
Menurutnya, pemerintah tetap perlu mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur. Namun, pengelolaan anggaran harus mengedepankan ketepatan sasaran.
“Efisiensi pengelolaan anggaran bukan berarti mengurangi anggaran, tetapi memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, pihak terkait masih perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sumber pembiayaan, rincian penggunaan anggaran, serta dasar penetapan biaya peserta dalam kegiatan tersebut.



