Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Kejari Sungai Penuh Jalin Kerja Sama dengan BKAD

Kepala Kejari Sungai Penuh Tanda Tangani Kerja dengan BKAD
INDOSBERITA.ID, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memperkuat kerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh. Kedua instansi menandatangani Kesepakatan Bersama di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (7/7/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H., menandatangani dokumen tersebut bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, S.E., M.M.
Informasi mengenai kegiatan itu juga dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kesepakatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. Fokus kerja sama meliputi bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Melalui kerja sama tersebut, Kejari Sungai Penuh akan memberikan pendampingan dan dukungan hukum sesuai kewenangannya. Dukungan itu di tujukan kepada BKAD dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kegiatan penandatanganan turut di hadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sungai Penuh, Suryadi, S.H., M.H. Sejumlah staf Seksi Datun juga mengikuti kegiatan tersebut.
Suasana acara berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Kedua instansi berharap kesepakatan ini dapat memperkuat sinergi. Mereka juga ingin mendorong tata kelola keuangan dan aset daerah yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan BKAD Kota Sungai Penuh berkomitmen membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat. Komitmen tersebut di harapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.



