Kemensos dan Dinsos Kerinci,Bantu Warga Kerinci dengan Gangguan Jiwa, Jalani Pengobatan dan Rehabilitasi

Kepala Dinas Sosial Kerinci Marnus
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan, termasuk bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Melalui kegiatan bakti sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci berhasil membantu seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Penanganan tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui Balai Sentra Alyatama Jambi yang berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kerinci. Warga tersebut sebelumnya diketahui pernah dipasung oleh keluarganya karena kerap meninggalkan rumah dan masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin.
Pegawai Balai Sentra Alyatama Jambi, Viking Rizalta, mengatakan pihaknya segera melakukan penanganan setelah menerima informasi mengenai kondisi warga tersebut.

Kunjungan Bupati Kerinci dan Kapolres Kerinci Ke Lokasi
“Setelah mendapatkan laporan, kami bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci langsung melakukan asesmen dan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk menjalani pengobatan,” ujarnya.Minggu 14 Juni 2026
Viking menjelaskan, setelah menjalani perawatan medis, warga tersebut tidak akan langsung dipulangkan. Ia terlebih dahulu akan mengikuti program rehabilitasi sosial di panti sosial guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Marnus, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kementerian Sosial dalam membantu warga yang mengalami gangguan kejiwaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Menurutnya, penanganan yang tepat dapat memberikan kesempatan bagi penyandang gangguan kejiwaan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarga secara normal.
“Kami sangat mendukung program ini karena masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendampingan yang memadai agar dapat sembuh serta kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” kata Marnus.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, tindakan tersebut bukan solusi dan justru dapat memperburuk kondisi penderita.
Marnus meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Dinas terkait apabila menemukan anggota keluarga atau warga yang mengalami gangguan kejiwaan agar dapat ditangani secara profesional melalui layanan kesehatan dan pendampingan sosial yang tersedia.
“Dengan penanganan yang tepat dan dukungan semua pihak, kami berharap tidak ada lagi praktik pemasungan di Kabupaten Kerinci, sehingga setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh haknya untuk hidup sehat dan bermartabat,” pungkasnya.



