647 Pendaftar Berebut Kuota, Kemenag Cetak Amil dan Nazir Profesional

647 Pendaftar Berebut Kuota, Kemenag Cetak Amil dan Nazir Profesional

Cetak Pengelola Zakat dan Wakaf Andal, Kemenag Gelar Sertifikasi Nasional

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Minat masyarakat untuk menjadi pengelola zakat dan wakaf yang profesional terus meningkat. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme peserta dalam Program Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Amil dan Nazir yang diselenggarakan Kementerian Agama pada 2026.

Dari total 647 pendaftar yang mengikuti proses seleksi, hanya 180 peserta yang berhasil lolos untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi profesi. Program tersebut resmi dimulai melalui Kick Off Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Zakat dan Wakaf Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan semakin besarnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

“Tingginya minat ini menjadi indikator bahwa kebutuhan peningkatan kapasitas dan profesionalisme amil serta nazir semakin mendesak,” ujarnya.

Dari seluruh pendaftar, sebanyak 287 orang mengikuti seleksi sertifikasi profesi bidang zakat dan 360 orang mendaftar pada bidang nazir wakaf. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi yang ketat, terpilih masing-masing 90 peserta untuk setiap bidang.

Waryono menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat tata kelola zakat dan wakaf yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberadaan amil dan nazir yang memiliki kompetensi terstandar menjadi faktor penting dalam meningkatkan manfaat zakat dan wakaf bagi masyarakat.

Selama mengikuti program, peserta akan menjalani berbagai tahapan pembelajaran, mulai dari belajar mandiri, pelatihan daring interaktif, pelatihan tatap muka, hingga asesmen dan uji kompetensi sesuai standar profesi yang berlaku.

“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari sertifikat yang diperoleh peserta, tetapi juga dari kemampuan mereka mengembangkan aset wakaf dan mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menilai sertifikasi profesi menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola zakat dan wakaf yang lebih modern dan berdaya saing.

Menurutnya, perkembangan pendidikan di bidang zakat dan wakaf yang semakin pesat harus diimbangi dengan sistem pengakuan profesi yang jelas melalui sertifikasi berkelanjutan.

“Dengan pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan lahir tenaga profesional dan manajer zakat serta wakaf yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan zaman,” kata Wawan.

Ia menambahkan, keberlanjutan program di tengah keterbatasan anggaran menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem zakat dan wakaf yang lebih kuat. Kolaborasi berbagai pihak dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan memperkuat peran zakat serta wakaf dalam pembangunan umat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *