Disnaker Kuningan Waspadai Lonjakan Pekerja Migran Ilegal, Warga Diminta Hati-Hati

Ilustrasi-Tenaga Kerja Migran Ilegal
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Praktik keberangkatan nonprosedural dinilai masih cukup marak dan berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja migran.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Yanto Chrisdianto, mengatakan pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan mengalami berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi kerja hingga tidak adanya perlindungan hukum di negara tujuan.
“Risiko bekerja melalui jalur ilegal sangat besar. Pekerja bisa mengalami masalah hukum, kekerasan, bahkan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai tenaga kerja,” ujar Yanto, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti mekanisme resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan prosedur legal, para pekerja akan mendapatkan perlindungan negara, pelatihan kerja, hingga kepastian kontrak kerja yang jelas.
Menurutnya, masih banyak warga yang mudah tergoda iming-iming gaji tinggi dari oknum penyalur tenaga kerja ilegal tanpa memahami risiko yang dapat terjadi di kemudian hari.
“Jangan mudah percaya terhadap tawaran yang tidak jelas legalitasnya. Pastikan semua proses dilakukan melalui jalur resmi agar keamanan dan hak pekerja tetap terjamin,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Disnakertrans Kabupaten Kuningan juga terus memperluas akses informasi lowongan kerja resmi melalui berbagai program ketenagakerjaan, salah satunya melalui pelaksanaan Job Fair.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran di Kabupaten Kuningan.
“Kami ingin masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang aman dan jelas, sehingga tidak lagi memilih jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri,” ucap Yanto.
Disnakertrans menyebut jadwal pelaksanaan Job Fair akan diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh persiapan teknis dan kerja sama dengan sejumlah perusahaan selesai dilakukan.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mencari informasi resmi terkait penempatan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, agar terhindar dari praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang merugikan.



