Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran yang Akan Diterima

Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran yang Akan Diterima

Ilustrasi-Gaji 13 ASN

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, serta penerima tunjangan. Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) memastikan penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 mulai dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Informasi tersebut diumumkan Taspen melalui akun Instagram resminya. Penyaluran dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan hak para penerima manfaat dapat diterima tepat waktu.

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah setiap tahun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya.

Tahun ini, proses pencairan akan dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia guna mempermudah penyaluran kepada para penerima.

Besaran gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Berbeda dengan gaji bulanan biasa, komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kebutuhan pokok, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan berdasarkan kinerja.

Karena terdiri dari berbagai komponen tersebut, nominal yang diterima setiap ASN tidak sama. Besarannya disesuaikan dengan golongan, jabatan, masa kerja, dan tingkat pendidikan masing-masing penerima.

Berdasarkan lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026, besaran maksimal gaji ke-13 untuk pimpinan lembaga non-struktural dapat mencapai Rp31,47 juta. Sementara pegawai non-ASN di instansi pemerintah dan perguruan tinggi negeri menerima nominal yang bervariasi, mulai dari sekitar Rp4,2 juta hingga lebih dari Rp9 juta, tergantung pendidikan dan masa kerja.

Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 pada awal Juni, pemerintah berharap tambahan penghasilan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung peningkatan daya beli masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *