Polisi Gerebek Dugaan Pencurian Sawit di Sarolangun, 250 Kg TBS Disita

Polisi Ungkap Kasus Curan Sawit PT PPKS, Puluhan Tandan TBS Disita
INDOSBERITA.ID.SAROLANGUN — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang selama ini dikeluhkan pihak perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Srigala Polsek Sarolangun mengamankan seorang pria berinisial RJ Bin S (28), warga Desa Ladang Panjang, yang diduga terlibat dalam aksi pengangkutan buah sawit milik PT PPKS tanpa izin resmi.
Kapolsek Sarolangun, Iptu Rozalia Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pihak perusahaan terkait maraknya kehilangan hasil panen sawit di area perkebunan.
“Personel bergerak cepat setelah menerima informasi dari pihak perusahaan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kebun,” ujar Kapolsek.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Heri Liswanto bersama Tim Srigala Kota di kawasan Desa Ladang Panjang.
Kasus ini bermula pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.50 WIB, ketika petugas keamanan perusahaan menerima informasi adanya kendaraan pikap yang diduga membawa hasil panen sawit keluar dari area kebun.
Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh seorang karyawan berinisial KA melalui pesan WhatsApp kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pengejaran.
Saat kendaraan dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan puluhan tandan buah sawit di bak mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial P. Polisi juga mendapati RJ yang diduga bertugas memantau perjalanan kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor dari arah belakang.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita sebanyak 29 janjang buah kelapa sawit dengan berat diperkirakan mencapai 250 kilogram. Buah sawit tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi kepemilikan maupun surat angkut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian hasil perkebunan tersebut.
Polsek Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi kriminalitas yang merugikan sektor perkebunan di wilayah hukumnya.
Sumber:Jambi sharing



