Patroli Malam KRYD Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Pelanggaran Bawa Sajam

personel gabungan dari Polres Prabumulih mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam-Foto:Dokumen Palpos-
INDOSBERITA.ID.PALEMBANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Prabumulih kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 2 Mei 2026. Operasi ini digelar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih mulai pukul 23.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Safety Batman selaku Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Prabumulih, dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai unit kepolisian sektor.
Menurut pihak kepolisian, KRYD kali ini difokuskan untuk menekan potensi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga menyasar pelanggaran lain seperti kepemilikan senjata tajam ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga penyakit masyarakat.
“Selain razia kendaraan, kami juga melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di titik-titik rawan,” ujar AKP Safety Batman.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 58 personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah lokasi strategis, termasuk area yang kerap ramai pada malam hari dan akhir pekan.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pemuda berinisial RA dan RK yang merupakan warga Betung Selatan, Kabupaten PALI. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah.
Saat ini, kedua terduga pelanggar telah dibawa ke kantor kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Prabumulih.




