134 KDKMP Dibahas, Wabup Katamso Fokus Percepatan Pembangunan Gerai

Wabup Katamso Genjot Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP di Tanjab Barat.
INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat desa. Hal ini dibahas dalam rapat audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Katamso di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi progres pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kesiapan penataan aset daerah yang akan digunakan sebagai basis operasional koperasi di seluruh wilayah kabupaten.
Program KDKMP sendiri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan infrastruktur koperasi, serta diperkuat dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan aset desa.
Dalam pembahasannya, Wakil Bupati Katamso menekankan bahwa percepatan program ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat pengamanan, dan penegak hukum, agar seluruh proses mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan dapat berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, kepastian legalitas dan transparansi menjadi kunci utama agar pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan kesiapan lahan, mempercepat proses perizinan, serta memberikan dukungan sesuai kewenangan yang ada,” ujar Katamso.
Dari hasil pemetaan terbaru, sebanyak 134 KDKMP telah terbentuk di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Indonesia. Dari jumlah tersebut, 95 lokasi sudah siap lahan, sementara 39 lokasi lainnya masih terkendala, terutama pada aspek pematangan lahan serta kebutuhan pengadaan tanah baru di titik-titik strategis.
Selain infrastruktur fisik, rapat juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia koperasi. Salah satu langkah yang dibahas adalah penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai arahan kebijakan nasional tahun 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Kodim 0419/Tanjab, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Dinas PMD, Dinas Koperindag, serta perwakilan Bapperida, BKPSDM, dan Bagian SDA Setda setempat.
Melalui percepatan program KDKMP ini, pemerintah daerah berharap koperasi desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat di Tanjung Jabung Barat.




