Dana Insentif Desa 2026 Kembali Digulir, Fokus untuk Desa Berprestasi

Dana Insentif Desa 2026 Kembali Digulir, Fokus untuk Desa Berprestasi

Insentif Dana Desa,Photo istimewa

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Penyaluran Dana Insentif Desa yang sempat dihentikan pada 2025 akibat kebijakan efisiensi, kini direncanakan kembali bergulir pada tahun 2026. Program ini akan difokuskan bagi desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa kriteria penerima Dana Insentif Desa tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada 2026, desa yang berhak menerima insentif adalah desa yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Penilaian dilakukan secara selektif untuk memastikan hanya desa yang benar-benar layak mendapatkan penghargaan ini,” ujar Lusi.

Ia menegaskan bahwa tidak semua desa akan menerima Dana Insentif Desa. Pemerintah akan menilai setiap desa secara ketat berdasarkan prestasi pengelolaan program dan transparansi penggunaan anggaran.

Sebagai informasi, pada 2024 tercatat sekitar 15.124 desa di seluruh Indonesia menerima Dana Insentif Desa dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah dalam mendorong peningkatan kinerja serta tata kelola keuangan desa yang lebih baik.

Program Dana Insentif Desa diharapkan mendorong desa-desa untuk lebih inovatif dalam pengelolaan dana dan program pembangunan, sekaligus menjadi motivasi bagi desa lain agar memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

Dengan pengaturan baru dan penilaian berbasis kinerja, Dana Insentif Desa 2026 diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan di tingkat desa.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *