Fakta Menarik! Katak dan Kelelawar Ternyata Tak Boleh Dibunuh dalam Islam

Fakta Menarik! Katak dan Kelelawar Ternyata Tak Boleh Dibunuh dalam Islam

Kelelawar merupakan hewan mamalia yang dapat terbang. Memiliki dua kaki depan yang berkembang menjadi sayap. –dok:sumeks.co

INDOSBERITA.ID.TANYA ISLAM – Dalam ajaran Islam, terdapat sejumlah hewan yang tidak diperbolehkan untuk dibunuh tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Di antaranya adalah katak dan kelelawar, sebagaimana disebutkan dalam riwayat hadis yang dinukil oleh Al-Baihaqi.

Hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melarang membunuh katak karena hewan tersebut disebut sedang bertasbih. Sementara itu, kelelawar juga termasuk hewan yang dilarang dibunuh, dengan riwayat yang menyebutkan keterkaitannya dengan peristiwa bersejarah di sekitar Baitul Maqdis.

Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa katak memiliki peran sebagai makhluk yang tidak patut disakiti karena sifatnya yang bertasbih. Adapun kelelawar digambarkan memiliki kisah tersendiri dalam konteks doa dan kejadian pada masa lalu terkait kehancuran Baitul Maqdis. Al-Baihaqi menyampaikan bahwa riwayat ini bersifat mauquf dengan sanad yang dinilai sahih.

Secara ilmiah, kelelawar merupakan mamalia yang memiliki kemampuan terbang. Hewan ini memiliki sayap yang terbentuk dari modifikasi kaki depan, sehingga dalam bahasa Yunani disebut Chiroptera yang berarti “sayap tangan”.

Kelelawar juga dikenal memiliki peran penting dalam ekosistem. Hewan ini membantu proses penyerbukan bunga, penyebaran biji, pengendalian populasi serangga, hingga menghasilkan pupuk alami dari kotorannya.

Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma bahwa beliau mengatakan “ Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah tasbih. Janganlah membunuh kelalawar karena ketika baitulmaqdis dirobohkan, dia berdoa ‘Ya allah, berikanlah aku kekuasaan untuk mengatur lautan, sehingga aku bisa menenggelamkan mereka (orang yang merobohkan baitulmaqdis).” (HR. Al-Baihaqi, beliau mengatakan, riwayat ini mauquf dan sanadnya sahih).

Habitat kelelawar cukup beragam, mulai dari hutan, perkebunan, gua, hingga area bangunan seperti atap rumah atau pohon tua yang berlubang. Hewan ini bersifat nokturnal, yaitu aktif pada malam hari, dan memiliki kebiasaan tidur dengan posisi bergelantung terbalik.

Selain kelelawar, katak juga disebut dalam riwayat hadis tersebut sebagai hewan yang tidak dianjurkan untuk dibunuh dalam pandangan syariat Islam, sehingga umat Muslim diingatkan untuk memperlakukan makhluk hidup dengan penuh kehati-hatian dan tidak menyakiti tanpa sebab yang dibenarkan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *