Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh kepala daerah di wilayah V yang mencakup Pulau Jawa dan Sumatera.
Entry meeting ini menjadi pintu awal dalam proses audit laporan keuangan pemerintah daerah. Melalui tahapan ini, BPK melakukan pengawasan guna memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Azhar Hamzah menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan bersikap proaktif dan kooperatif, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Kami siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada tim pemeriksa demi mewujudkan pemeriksaan yang berkualitas dan tepat waktu,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Dengan adanya evaluasi dari BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat terus melakukan perbaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh pun optimistis, melalui sinergi yang baik dengan BPK, hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat mencerminkan pengelolaan keuangan yang semakin baik dan profesional.