DPRD Tanjab Barat Dukung Penyelesaian Batas Lewat TPBD Pusat

DPRD Tanjab Barat Dukung Penyelesaian Batas Lewat TPBD Pusat

DPRD Tanjab Barat Komitmen Kawal Finalisasi Batas dengan Tanjab Timur.

INDOSBERITA.ID.TANJAB BARAT – Upaya penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus bergulir. Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menghadiri rapat percepatan penegasan batas daerah yang digelar di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Pertemuan tersebut difasilitasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari langkah lanjutan untuk menyelesaikan sengketa batas yang telah berlangsung sejak pemekaran wilayah pada 1999. Rombongan Tanjab Barat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Dalam forum itu, Hamdani menegaskan pentingnya kepastian batas administratif demi menjamin tertib pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, kejelasan wilayah akan berdampak langsung pada perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga kepastian hukum bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Ia menyambut baik kesepakatan kedua daerah untuk menyerahkan proses penyelesaian akhir kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Langkah tersebut dinilai sebagai solusi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Penyelesaian melalui TPBD Pusat merupakan langkah strategis agar ada keputusan yang final dan berkekuatan hukum. Ini penting agar tidak ada lagi polemik yang berlarut,” ujarnya.

Rapat dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah. Dalam pemaparan disampaikan bahwa proses penegasan batas sebenarnya telah berjalan sejak 2003, termasuk pemasangan sejumlah pilar batas dan penandatanganan berita acara di beberapa segmen.

Meski demikian, masih terdapat titik yang membutuhkan penyepakatan lanjutan. Oleh karena itu, penyelesaian akan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 serta dokumen historis hasil pelacakan dan verifikasi sebelumnya.

Hamdani menambahkan, DPRD Tanjab Barat akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap tahapan berjalan transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami ingin keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah perbatasan,” tegasnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *