Bandung Tutup Sementara Hiburan Malam Saat Ramadan dan Imlek 2026

Pemkot Bandung Tutup THM Selama Ramadan dan Imlek

Wali Kota Bandung M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

INDOSBERITA.ID BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memutuskan menghentikan sementara kegiatan seluruh tempat hiburan malam selama bulan Ramadan dan perayaan Tahun Baru Imlek 2026. Kebijakan tersebut diterapkan guna menjaga suasana kota tetap tertib dan mendukung kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta perayaan keagamaan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan agenda rutin tahunan. Menurut dia, pembatasan operasional hiburan malam sudah menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum pada momen hari besar keagamaan.

“Ini bukan kebijakan baru. Setiap tahun kita terapkan untuk memastikan suasana tetap kondusif dan saling menghormati,” ujar Farhan.

Saat ini, perangkat daerah terkait tengah merampungkan aturan teknis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan. Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang memuat jadwal penutupan serta jenis usaha yang terdampak.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung juga diminta aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha hiburan. Sosialisasi akan dilakukan sebelum masa penutupan dimulai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun pelanggaran.

Untuk pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dijadwalkan melakukan patroli rutin dan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi. Pemerintah menegaskan, pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin.

Pemkot Bandung berharap kebijakan ini dapat memperkuat toleransi dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga selama periode Ramadan dan perayaan Imlek berlangsung.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *