LBH GP Ansor Dukung Kenaikan Penghasilan Jaksa

LBH GP Ansor Dukung Kenaikan Penghasilan Jaksa

Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finza. (Istimewa/Istimewa)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan jaksa, sebagai upaya strategis memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finza, menekankan peran sentral jaksa dalam sistem peradilan pidana, mulai dari penuntutan, pelaksanaan putusan pengadilan, hingga pemberantasan korupsi dan perlindungan kepentingan publik. Menurutnya, tanggung jawab tersebut menuntut profesionalisme, independensi, dan kebebasan dari tekanan.

“Beban kerja, risiko jabatan, dan kompleksitas tugas jaksa harus diimbangi penghasilan yang layak untuk menjaga integritas dan mencegah konflik kepentingan,” kata Dendy dalam siaran pers, Selasa (10/2/2026). Ia menambahkan, jaksa yang sejahtera akan lebih terlindungi dari tekanan dan potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak kepercayaan publik.

LBH Ansor mendorong pemerintah dan DPR untuk merealisasikan kebijakan kenaikan penghasilan jaksa secara proporsional dan berkelanjutan. Namun, Dendy menekankan, peningkatan kesejahteraan juga harus diiringi penguatan pengawasan kode etik dan reformasi birokrasi, agar remunerasi baru berjalan selaras dengan prinsip supremasi hukum dan akuntabilitas.

“Kenaikan penghasilan merupakan bagian dari reformasi penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan, hak atas penghasilan layak bagi aparatur penegak hukum merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945, Pasal 28D ayat (2).

LBH Ansor berharap kebijakan ini dapat memperkuat integritas lembaga hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *