9.142 ASN Jambi Masih Menanti TPP,Pemprov Tunggu Restu Kemenkeu

Pemprov Tunggu Restu Kemenkeu

Photo Ilustrasi TPP ASN

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini masih menanti kejelasan dari pemerintah pusat terkait pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum dibayarkan sejak Januari hingga April 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan proses pencairan untuk ribuan ASN masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat, tepatnya di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menurutnya, setelah pembahasan tersebut menghasilkan rekomendasi, tahapan selanjutnya adalah pengajuan persetujuan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, dana yang telah dialokasikan untuk pembayaran TPP tersebut mencapai sekitar Rp35 miliar dan akan disalurkan kepada 9.142 ASN di lingkungan Pemprov Jambi setelah seluruh proses administrasi selesai.

Namun demikian, Agus memperkirakan pencairan TPP belum dapat direalisasikan hingga akhir April 2026 karena proses di pemerintah pusat masih berlangsung.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait guna mempercepat pencairan TPP.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *