1.052 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026 di Seluruh Indonesia

1.052 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026 di Seluruh Indonesia

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi ini dilakukan secara serentak di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif. Mereka juga aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (31/05/2026).Dikutip dari RRI

Dari total penerima, sebanyak 1.041 orang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, enam narapidana langsung dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Khusus II. Selain itu, lima anak binaan juga memperoleh pengurangan masa pidana.

Data Kemenimipas mencatat dari 1.944 narapidana dan tahanan beragama Buddha, sebanyak 1.047 orang memenuhi syarat untuk menerima remisi tahun ini.

Sebaran penerima remisi terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 186 orang, disusul Kalimantan Barat sebanyak 163 orang, dan DKI Jakarta dengan 140 orang.

Agus berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

“Momentum Waisak menjadi sarana refleksi dan pengendalian diri,” tambahnya.

Secara nasional, jumlah warga binaan di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 270 ribu orang, terdiri dari narapidana dan tahanan dewasa serta ribuan anak binaan yang tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *