Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Hutan Lindung Kutai Timur

Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Hutan Lindung Kutai Timur

Orang Hutan yang di Lepas Ke Alam Liar Kutai Timur

INDOSBERITA.ID.KUTAI TIMUR – Upaya pelestarian satwa dilindungi di Kalimantan Timur kembali menunjukkan hasil. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama KPHP Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga individu orangutan ke habitat alaminya di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Selasa (23/6/2026).

Tiga orangutan yang dilepasliarkan tersebut diberi nama Bagus, Eboni, dan Ruby. Ketiganya merupakan satwa yang sebelumnya pernah dipelihara manusia sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh tim konservasi dalam periode berbeda.

Bagus diselamatkan pada September 2020 di wilayah Desa Merabu, Berau. Eboni dievakuasi pada April 2022 dari Desa Long Beliu, Berau, sementara Ruby ditemukan dan diselamatkan pada April 2024 di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan pelepasliaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan melalui pendekatan kolaboratif lintas lembaga.

“Ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari BKSDA Kaltim, BP2SDM Wilayah V Samarinda, Dinas Kehutanan Kaltim, KPHP Kelinjau, COP, hingga dukungan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sebelum kembali ke alam liar, ketiga orangutan tersebut menjalani proses rehabilitasi panjang di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Proses ini mencakup pemeriksaan kesehatan, pelatihan perilaku alami di sekolah hutan, hingga adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama kurang lebih empat bulan.

Menurut Ari, proses rehabilitasi orangutan yang sebelumnya dipelihara manusia bukanlah hal singkat. Diperlukan waktu antara dua hingga enam tahun agar satwa tersebut kembali memiliki kemampuan bertahan hidup secara mandiri di alam.

“Ketiganya sudah menunjukkan kemampuan adaptasi yang baik, termasuk mencari makan, memanjat, dan membuat sarang secara mandiri. Karena itu mereka dinyatakan siap dilepasliarkan,” jelasnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, sebanyak 18 orangutan hasil rehabilitasi BORA telah dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Ke depan, tim dari COP akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kemampuan adaptasi Bagus, Eboni, dan Ruby di habitat barunya tetap stabil.

Program pelepasliaran ini juga menjadi bagian dari rangkaian konservasi menjelang Hari Konservasi Alam Nasional 2026 yang diperingati setiap 10 Agustus sebagai bentuk penguatan komitmen pelestarian satwa liar Indonesia.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *