Tiga Bom Pipa Sisa Bentrok Adonara Dimusnahkan Tim Jibom Brimob Polda NTT

Tiga Bom Pipa Sisa Bentrok Adonara Dimusnahkan Tim Jibom Brimob Polda NTT

Tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTT memusnahkan tiga bahan peledak rakitan yang di temukan warga setelah konflik sosial di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. (Foto: dok Polri)

INDOSBERITA.ID.NTT – Tiga bom pipa rakitan hasil temuan warga di musnahkan. Pemusnahan (disposal) ini di pimpin Polres Flores Timur dan Tim Jibom Gegana Brimob Polda NTT pada Kamis (23/7/2026).

Kegiatan di pusatkan di area pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado.

Benda berbahaya ini di temukan warga pascabentrok di Adonara Timur. Lokasinya berada di batas Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina. Warga yang sigap langsung melaporkan temuan ini ke polisi.

Sebelum di ledakkan, ketiga bom pipa di periksa secara ketat. Prosedur ini di jalankan oleh Tim Jibom pimpinan IPDA I Gede Dirga Darma.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra menegaskan pentingnya langkah cepat ini. Hal tersebut di lakukan demi keselamatan warga.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut sangat penting sehingga Tim Jibom dapat segera melakukan sterilization, pengamanan, hingga pemusnahan sesuai standar operasional yang berlaku,” ujar AKBP Adhitya Octorio Putra, Sabtu (25/7/2026).

Proses penanganan dan pemusnahan bom rakitan ini turut di saksikan oleh sejumlah pejabat kepolisian setempat, di antaranya:

  • Danki 4 Batalyon B Pelopor: AKP Charles Bere

  • Kapolsek Adonara Timur: IPDA Andreas Peu Lamury

  • Personel Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTT

Dengan pemusnahan ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ragu melaporkan segala hal atau benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu kondusivitas di wilayah Flores Timur.

Sumber:Inews.id

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *