Dalam kebijakan tersebut, terungkap fakta mencengangkan bahwa terdapat 22.381 sumur minyak masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah Muba. Jumlah ini sontak menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan besarnya potensi ekonomi sektor minyak rakyat di daerah tersebut.
Keberadaan ribuan sumur itu selama ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat. Banyak warga bahkan menyebut aktivitas sumur minyak rakyat sebagai “urat nadi ekonomi” yang menopang kebutuhan ribuan keluarga di wilayah tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa potensi energi di Sumsel, khususnya Muba, memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
“Pengelolaan energi harus dilakukan secara akuntabel dan transparan guna mendukung percepatan target nasional di sektor energi,” ujar Herman Deru dalam peluncuran tata kelola sumur minyak masyarakat di Kecamatan Keluang.Dikutip dari Suara.com
Namun, di balik besarnya jumlah sumur minyak tersebut, publik kini mulai menyoroti besaran nilai ekonomi yang berputar di dalamnya. Meski pemerintah belum merilis secara rinci total nilai produksi dari seluruh sumur rakyat, angka lebih dari 22 ribu sumur itu menunjukkan skala aktivitas ekonomi yang sangat besar di sektor energi rakyat.
Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan tata kelola agar potensi minyak rakyat di Muba dapat dikelola lebih optimal dan memberi manfaat lebih luas bagi daerah maupun negara.