Gubernur Maluku Utara Tak Sentuh Dana Tata Rias dan Kesehatan Rp548 Juta

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. [Instagram]
oleh Asep Sanjaya ·

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. [Instagram]
Dalam dokumen anggaran daerah, total dana sebesar Rp548 juta disiapkan untuk kebutuhan tersebut, yang terdiri dari Rp48 juta untuk tata rias dan Rp500 juta untuk medical check-up serta perawatan kesehatan gubernur. Namun hingga saat ini, anggaran tersebut dilaporkan masih utuh dan belum digunakan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa pos anggaran tersebut bersifat cadangan untuk kebutuhan protokoler dan kondisi tertentu, bukan untuk penggunaan rutin.
“Anggaran kesehatan dan tata rias Gubernur bersifat antisipatif dan sampai sekarang belum digunakan,” ujarnya.
Langkah tersebut mendapat perhatian publik karena dinilai mencerminkan sikap efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, di tengah sorotan terhadap belanja pejabat publik.
Sebelumnya, Sherly Tjoanda juga sempat menjadi perbincangan setelah memangkas usulan anggaran senilai Rp1,7 miliar dari sektor pekerjaan umum, khususnya untuk kegiatan identifikasi jalan rusak. Ia memilih mengalihkan fokus pada pemanfaatan laporan masyarakat melalui kanal digital “Lapor Gub”.
Kebijakan tersebut memperkuat citranya sebagai kepala daerah yang mendorong efisiensi anggaran dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Meski secara aturan penggunaan anggaran tersebut diperbolehkan, sikap tidak menggunakan dana fasilitas pribadi ini dinilai sebagai bentuk prioritas terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, publik menantikan konsistensi langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengelola APBD agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Tag: # Gubernur Maluku Utaraalokasi dana kesehatanHeadlineSherly Tjoanda
oleh Asep Sanjaya · Published Desember 29, 2025
oleh Asep Sanjaya · Published Januari 5, 2026
oleh Asep Sanjaya · Published Februari 13, 2026