Markas Besar Polri melalui Bareskrim Polri menegaskan bahwa gangguan sistem kelistrikan yang melumpuhkan lima provinsi sejak Jumat malam lalu murni dipicu oleh faktor teknis akibat gangguan alam, terutama cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan ilmiah yang dilakukan tim gabungan, termasuk Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, serta ahli dari PT PLN (Persero), tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana.
“Sampai saat ini dapat kami pastikan tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout,” ujar Irjen Nunung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa gangguan utama berasal dari cuaca buruk yang berdampak pada sistem transmisi listrik Sumatera hingga keluar dari jalur interkoneksi.
Selain itu, tim investigasi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. Titik awal gangguan diketahui berada di sekitar tower transmisi di kawasan Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Di lokasi tersebut, ditemukan adanya kabel transmisi utama yang putus secara fisik. Kondisi ini kemudian memicu gangguan berantai yang menyebabkan sistem kelistrikan di sejumlah wilayah Sumatera mengalami pemadaman besar.
Meski demikian, Polri menegaskan akan tetap melakukan pendalaman lanjutan untuk memastikan seluruh aspek teknis dapat teridentifikasi secara menyeluruh dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, Polri berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penyebab blackout tersebut.