Tak Hanya Pekerja, Kapolda Jambi Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal

Foto Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menegaskan komitmennya untuk mengusut jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) hingga ke pihak yang membiayai operasional tambang. Polisi kini menelusuri para pemodal atau cukong yang di duga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Langkah ini menyusul pengungkapan kasus PETI di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang di duga terlibat. Selain itu, petugas menyita dua unit ekskavator dan mengamankan material yang di duga mengandung emas seberat 94,61 gram.
Pengungkapan ini menjadi langkah awal bagi polisi untuk membongkar jaringan PETI di wilayah tersebut. Tidak hanya mengejar pekerja lapangan, penyidik juga mendalami pihak-pihak yang diduga menyediakan modal dan mendukung operasional tambang.
Pasalnya, para pemodal memiliki peran penting dalam keberlangsungan aktivitas tambang ilegal. Karena itu, polisi perlu menelusuri aliran dana, kepemilikan alat berat, serta hubungan antara pekerja dan pihak yang membiayai kegiatan tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan mendalami keterangan para pihak yang terlibat dan mencocokkannya dengan alat bukti. Proses ini di harapkan dapat mengungkap pihak lain yang memiliki peran dalam aktivitas PETI di Kecamatan Pelepat.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa penegakan hukum perlu menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat. Dengan demikian, penindakan tidak berhenti pada pekerja tambang, tetapi juga dapat menjangkau pihak yang mengendalikan atau membiayai kegiatan ilegal tersebut.
Polisi masih mendalami perkara ini untuk memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.




