Tak Hanya Guru, Damkar hingga Tenaga Medis PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status pada 2027

Tak Hanya Guru, Damkar hingga Tenaga Medis PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status pada 2027

Pemerintah dan DPR Sepakat, PPPK Paruh Waktu Naik Status Mulai 2027.

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kabar baik menghampiri pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah berencana mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2027. Kebijakan ini memberi peluang lebih luas bagi pegawai untuk mengembangkan karier.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan keputusan tersebut usai rapat koordinasi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Jumat.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi,” ujar Prasetyo.

Pengangkatan Mencakup Berbagai Profesi

Prasetyo menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memfinalisasi kesepakatan pemerintah dan DPR pada Agustus lalu.

Sebelumnya, kesepakatan itu hanya mencakup guru PPPK paruh waktu. Pemerintah menargetkan pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Namun, pemerintah dan DPR kini memperluas cakupan kebijakan tersebut. Pengangkatan juga mencakup berbagai profesi lainnya.

Di antaranya dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), tenaga medis, hingga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dengan demikian, kebijakan ini membuka peluang bagi PPPK paruh waktu dari berbagai bidang untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu.

PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Tes CPNS 2027

Selain mengangkat PPPK paruh waktu, pemerintah dan DPR juga membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu mengikuti seleksi CPNS pada 2027.

Kesempatan ini berlaku lintas profesi, bukan hanya tenaga pengajar. Artinya, pegawai dari berbagai bidang juga memiliki peluang mengikuti seleksi tersebut.

“Jadi, karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu maka (PPPK penuh waktu) diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” imbuh Prasetyo.

Kebijakan ini menjadi kesempatan tambahan bagi PPPK yang ingin mengembangkan karier melalui jalur seleksi CPNS.

Kontrak 172 Ribu Guru Non-ASN Diperpanjang

Di sisi lain, pemerintah dan DPR juga menyepakati perpanjangan kontrak kerja guru non-ASN. Kebijakan ini menyasar tenaga pendidik yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2026.

Jumlahnya mencapai 172.323 guru yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, kebijakan tersebut juga mencakup 2.482 tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama.

Melalui rangkaian kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian kerja bagi tenaga pendidik. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang peningkatan karier bagi PPPK lintas profesi mulai 2027.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *