MUI Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Sebut Korupsi Telah Menyengsarakan Rakyat

MUI Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Sebut Korupsi Telah Menyengsarakan Rakyat

Kantor MUI Jakartae

 

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi. MUI menilai praktik korupsi telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan memperburuk kehidupan masyarakat, terutama kelompok miskin dan dhuafa.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan korupsi tidak hanya menguras keuangan negara, tetapi juga menghambat kesejahteraan rakyat. Menurutnya, hukuman mati dapat memberikan efek jera yang lebih kuat kepada para pelaku.

“Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati,” ujar Amirsyah di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

MUI Soroti Pandangan Hukum Islam

Amirsyah menjelaskan bahwa hukum Islam menggolongkan korupsi sebagai kejahatan yang masuk dalam kategori ta’zir. Dalam ketentuan tersebut, pemerintah atau hakim memiliki kewenangan menentukan jenis dan berat hukuman sesuai tingkat pelanggaran.

Ia menambahkan, sejumlah ulama membolehkan penerapan hukuman ta’zir hingga tingkat paling berat, termasuk hukuman mati, apabila kejahatan menimbulkan dampak yang sangat luas bagi masyarakat.

Fatwa MUI Jadi Dasar Sikap Lembaga

MUI mendasarkan pandangannya pada Fatwa MUI Tahun 2005 yang membolehkan hukuman mati sebagai langkah terakhir untuk menangani kejahatan luar biasa (extraordinary crimes). Lembaga itu kembali menegaskan sikap tersebut melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Menurut Amirsyah, sikap tersebut menunjukkan komitmen MUI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan Korupsi

Amirsyah juga mengajak masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam memberantas korupsi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Selain itu, Amirsyah menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto serta aparat penegak hukum, termasuk KPK, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan. Ia berharap seluruh lembaga tersebut menindak setiap pelaku korupsi secara tegas tanpa membedakan status atau jabatan.

“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” kata Amirsyah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *