Miris, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Sungai Penuh Masih Terjadi,Dinas Minta Warga Aktif Melapor

Miris, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Sungai Penuh Masih Terjadi,Dinas Minta Warga Aktif Melapor

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kondisi ini menunjukkan bahwa kelompok perempuan dan anak masih berada dalam posisi rentan, termasuk terhadap kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APPKB Kota Sungai Penuh, Darnanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, angka kasus kekerasan masih terjadi setiap tahun.

“Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 53 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian pada tahun 2025 menurun menjadi 31 kasus, dan hingga 2026 saat ini sudah ada 15 kasus yang dilaporkan,” ujar Darnanto.Jumat 22 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus tersebut, sebagian besar diselesaikan melalui jalur damai antara pihak keluarga. Namun demikian, terdapat pula kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2026 yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan saat ini masih berproses di aparat penegak hukum.

Darnanto menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan korban, terutama trauma yang dialami perempuan dan anak.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan tersebut, kata dia, sangat penting agar korban segera mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang tepat.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban bisa mendapatkan pendampingan dan pemulihan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak guna menekan angka kekerasan di wilayah tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *