Kementerian Malaysia Klarifikasi:Larangan Penggunaan Bahasa Indonesia

Datuk Dr. Anesee bin Ibrahim

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Beredar sebuah video yang menampilkan seorang guru di Malaysia sedang memarahi siswanya di dalam kelas.

Dari Informasi percakapan guru dengan Murid,penyebabnya adalah lantaran Siswa tersebut  menggunakan Bahasa Indonesia dalam menjawab soal ujian menjadi viral di media sosial.

Atas beredarnya vidio tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia, Datuk Dr. Anesee bin Ibrahim, memberikan klarifikasi pada Sabtu (12/7/2025) di Jakarta.

Dalam video berdurasi 0.41 detik ini,seorang ibu guru terlihat kesal karena muridnya menggunakan kata-kata berbahasa Indonesia dalam menjawab soal karangan. Ia menegaskan bahwa dalam Bahasa Melayu, kata yang tepat adalah “kawan” bukan “teman”, dan menyarankan agar murid mengurangi konsumsi konten dari Indonesia yang dapat memengaruhi penggunaan bahasa mereka.

Guru yang tidak disebutkan namanya dalam video tersebut menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Datuk Dr. Anesee bin Ibrahim memberikan penjelasan resmi dari pihak Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia.

Video tersebut mulai viral pada awal Juli 2025. Klarifikasi dari pihak kementerian disampaikan oleh Dr. Anesee dalam acara pameran pendidikan “Mega Edufair: Ayo Kuliah di Malaysia” yang berlangsung di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut Dr. Anesee, kurikulum pendidikan Malaysia mewajibkan penggunaan Bahasa Malaysia yang sesuai standar dalam ujian.

Datuk Dr. Anesee bin Ibrahim menjelaskan,tidak ada larangan penggunaan bahasa Indonesia di Malaysia,namun harus dalam kontek tertentu,buka dalam kontek ujian,kalau di gunakan dalam pergaulan sehari-hari,di rumah dan sebagainya di perbolehkan.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *