Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam, Kompolnas Desak Polri Buka Kasus Secara Transparan

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam, Kompolnas Desak Polri Buka Kasus Secara Transparan

ANDI KIRANA – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dikabarkan diperiksa di Divisi Propam POlri. Dia diduga diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir juga ikut dibawa tim Propam Polri ke Jakarta (TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Kolase: Instgaram @humaspolrestabandaaceh)

INDOSBERITA.ID.ACEH – Kabar pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir menjadi perhatian publik.

Divisi Propam Polri membawa kedua perwira tersebut ke Jakarta pada Rabu (5/8/2026). Keduanya menjalani pemeriksaan terkait perkara yang hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari Mabes Polri.

Informasi yang beredar menyebutkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, belum ada keterangan resmi yang membenarkan informasi tersebut.

Polda Aceh menyebut Mabes Polri menangani langsung perkara tersebut. Karena itu, Polda Aceh belum dapat memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko.

Joko juga mengaku belum menerima informasi mengenai perkara yang menyeret Andi Kirana dan Muhammad Jabir.

“Untuk sementara belum dapat info masalah perkaranya,” ujarnya.Dikutip dari Tribunnews

Polda Aceh meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan. Joko juga mengingatkan publik agar tidak membuat kesimpulan sebelum Mabes Polri menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” katanya.

Polda Aceh Tunjuk Plt Kapolresta

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menunjuk Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.

Teguh saat ini menjabat Kabid TIK Polda Aceh. Penunjukan tersebut memastikan roda organisasi Polresta Banda Aceh tetap berjalan selama proses pemeriksaan Andi Kirana.

Joko memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ia juga menjamin jajaran Polresta Banda Aceh tetap menjalankan tugas secara profesional.

Kompolnas Minta Polri Terbuka

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti pemeriksaan kedua perwira tersebut.

Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam meminta Polri menjelaskan perkara tersebut secara transparan. Ia juga meminta Propam menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap ini ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Siapa pun pelakunya, siapa pun yang terlibat, ya harus ditindak,” kata Cak Anam kepada Tribunnews.com, Jumat (7/8/2026).

Menurut Cak Anam, Polri harus menerapkan aturan secara adil. Status dan jabatan tidak boleh memengaruhi proses pemeriksaan.

Ia juga meminta Propam memeriksa sistem pengawasan yang berjalan di lingkungan kepolisian jika pemeriksaan menemukan pelanggaran.

Cak Anam menilai pemeriksaan tidak cukup hanya menyasar anggota yang melakukan pelanggaran. Propam juga perlu melihat peran atasan langsung dalam menjalankan pengawasan melekat.

“Mengingatkan kepada rekan-rekan Propam juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun atasan langsung yang memiliki kewajiban pengawasan yang melekat,” tuturnya.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah pimpinan telah menjalankan prosedur pengawasan atau justru lalai.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi Mabes Polri mengenai perkara yang melibatkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir.

Polri juga belum mengonfirmasi kebenaran informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba yang beredar terkait pemeriksaan keduanya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *