Gelombang PHK Meluas, 350 Karyawan PT Xactie Indonesia Resmi Dirumahkan

Gelombang PHK Meluas, 350 Karyawan PT Xactie Indonesia Resmi Dirumahkan

Poto Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.JAWA TIMUR – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali terjadi di sektor industri manufaktur nasional. Kali ini, sekitar 350 karyawan PT Xactie Indonesia di Depok terdampak PHK setelah perusahaan tersebut resmi menghentikan operasionalnya.

Presiden KSPI yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut penutupan perusahaan tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi global yang masih berlanjut. Menurutnya, perang berkepanjangan di sejumlah kawasan dunia berdampak langsung pada kenaikan harga bahan baku serta meningkatnya biaya produksi industri.

Ia menjelaskan, sebagian besar perusahaan yang berorientasi ekspor saat ini menghadapi tekanan berat akibat melemahnya pasar global. Kondisi tersebut membuat perusahaan kesulitan menjaga daya saing, terutama ketika harga bahan baku impor meningkat tajam akibat fluktuasi nilai tukar.

KSPI mencatat, para pekerja yang terdampak PHK di PT Xactie Indonesia telah menerima kompensasi berupa pesangon dua kali ketentuan sesuai undang-undang ketenagakerjaan, ditambah penghargaan masa kerja dan hak-hak lainnya yang telah disepakati.

Selain kasus di Depok, KSPI juga mencatat gelombang PHK di sejumlah kawasan industri lain seperti Banten, Tangerang, Serang, Karawang, hingga Jawa Timur. Beberapa perusahaan di sektor alas kaki, tekstil, hingga otomotif disebut melakukan efisiensi tenaga kerja akibat menurunnya permintaan pasar.

Di Karawang, sejumlah perusahaan dilaporkan menutup operasional dengan ratusan pekerja terdampak, sementara di Sidoarjo, Jawa Timur, sekitar 200 pekerja juga terkena PHK dari salah satu perusahaan otomotif dan turunannya.

Sementara itu, di wilayah Banten dan sekitarnya, beberapa perusahaan besar industri padat karya juga melakukan pengurangan tenaga kerja sebagai bagian dari restrukturisasi bisnis di tengah tekanan ekonomi global.

KSPI sebelumnya telah memperingatkan potensi gelombang PHK di sejumlah perusahaan sejak awal tahun 2026. Namun, kondisi tersebut kini mulai terealisasi di berbagai sektor industri, khususnya yang sangat bergantung pada ekspor dan bahan baku impor

Sumber:idxchannel.com

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *