Fikri Faqih Soroti Ketimpangan PPPK MBG dan Guru Honorer

Fikri Faqih Soroti Ketimpangan PPPK MBG dan Guru Honorer

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar guru dan murid di sebuah sekolah. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti adanya ketimpangan perlakuan negara terhadap tenaga kerja di sektor pendidikan. Ia menilai, kebijakan pemerintah justru lebih cepat memberikan kepastian status kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibandingkan guru honorer yang telah lama mengabdi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyinggung terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 yang menetapkan pengangkatan sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) sebagai PPPK mulai 2026. Aturan tersebut dinilai mempercepat rekrutmen sumber daya manusia MBG, mencakup berbagai jabatan strategis seperti kepala unit hingga tenaga akuntansi.

Di sisi lain, Fikri menilai kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi guru honorer. Menurutnya, banyak guru yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan penghasilan terbatas, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan status sebagai aparatur negara.

“Kritik seperti ini wajar dan harus diterima sebagai masukan yang konstruktif,” kata Fikri, dikutip dari laman JDIH DPR, Kamis (5/2/2026).

Sebagai langkah perbaikan ke depan, Fikri mengungkapkan bahwa Komisi X DPR sedang menyusun formulasi kodifikasi terhadap tiga undang-undang di sektor pendidikan. Regulasi yang dimaksud meliputi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

Ia menjelaskan, pembaruan regulasi tersebut diarahkan untuk membenahi mekanisme rekrutmen guru, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.

“Perlindungan terhadap guru harus dirumuskan secara tegas. Jika konsepnya matang, kesejahteraan guru bisa setara dengan negara maju, meskipun konsekuensinya proses seleksi akan menjadi lebih ketat,” pungkasnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *